2

Opini : Kemiskinan di Indonesia


            Indonesia adalah Negara yang sebenarnya memiliki kekayaan berlimpah seperti sumber daya alam. Selain itu kita tahu bahwa di Irian Jaya juga ada sebuah tambang emas terbesar di dunia seperti di Timika yang merupakan kota yang membuat Indonesia memiliki penghasilan besar dengan P.T. Freeport. tapi Indonesia seolah tidak pernah mengetahui itu. Mungkin warga Indonesia tahu akan kekayaan Negaranya, tapi sangat banyak warga Indonesia hanya memandang sebelah mata dan memiliki asumsi bahwa Negara lain lebih baik ibarat sebuah padang rumput. Indonesia dilihat kusam dan tidak sehijau padang rumput Negara lain. Dengan adanya asumsi tersebut warga Indonesia seolah menjadi buruh dari Negara lain. Bagaimana Negara kita dapat maju jika terus seperti ini.

            Tidak sedikit jumlah warga Indonesia yang mengalami kemiskinan akibat kecerobohan kita sendiri. Menurut perhitungan Badan Pusat Statistik tahun 2008, setiap 100 penduduk Indonesia terdapat 15 orang miskin atau secara total ada 35.000.000 penduduk miskin. Selain itu menurut perhitungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), angka kemiskinan tahun 2009 bisa mencapai 33,7 juta orang. Angka ini cukup besar dan menunjukkan betapa banyaknya rakyat miskin di Indonesia. Kita sering melihat anak-anak berkeliaran di jalan tanpa arah, mengamen, minta-minta di lampu merah. Selain itu orangtua yang membawa anaknya untuk meminta-minta. Selain itu juga banyak pemulung yang untuk memenuhi kehidupannya sangat sulit.

            Saat ini pemerintah telah banyak menjalankan kebijakan unuk mengatasi kemiskinan seperti memberi beras untuk rakyat miskin dan program jaring pengaman sosial (JPS) untuk orang miskin. Tapi ini tidak dapat berjalan dengan lancar karena hanya membuat ketergantungan pada rakyat miskin. Pemerintah juga membuat program untuk mengatasi permasalahan ini seperti Dana BOS dan sekolah gratis. Tapi itu tidak berjalan secara efektif karena masih membuat rakyat kecewa atas banyaknya kasus korupsi dalam pengelolaan dana untuk program pemerintah tersebut. Selain itu untuk kaum dewasa, kurangnya lapangan kerja di Indonesia membuat banyak yang menjadi pengangguran dan sebagian memilih untuk menjadi pemulung, penjual di lampu merah, dan bahkan meminta-minta di lampu merah.

            Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang antara lain menetapkan larangan memberi uang kepada pengemis. Hal ini membuat banyak kaum yang tersinggung seperti kaum buruh, waria, dan kaum miskin. Mereka merasa Perda tersebut membatasi hak atas pekerjaan bagi orang miskin karena orang dilarang untuk membeli barang dagangan pedagang kakilima bahkan orang dilarang memberi uang kepada pengemis, pengamen dan pengelap mobil. Kaum miskin merasa tidak punya tempat dan cara untuk dapat menghidupi dirinya sendiri dan juga keluarganya. Sampai saat ini pemerintah sepertinya belum bisa menjalankan suatu program untuk menghapus rakyat miskin dengan baik dan lancar. Karena sampai saat ini program-program yang dijalankan pemerintah banyak yang membuat rakyat miskin menjadi gelisah dan kecewa. Seharusnya pemerintah lebih tegas dalam membuat suatu program agar dapat berjalan dengan baik dan teratur sesuai harapan bangsa dan juga dapat mengerti akan kondisi rakyatnya terutama rakyat miskin, sebab seperti halnya Perda yang dikeluarkan, hal tersebut malah menjadi masalah dalam masyarakat, terutama kaum yang terancam seperti kaum miskin.


By Rany Rosaria Iriany

(51409029)

2 comments:

Anonymous said...
This comment has been removed by the author.
Anonymous said...

Mj

Post a Comment

Back to Top